BULA, TM. – Tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bula dan Rumah Sakit Pratama (RSP) Goran Riun Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, dipastikan akan menerima pembayaran insentif mereka pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan SBT, Punira Kilwalaga, kepada wartawan di Bula, Selasa (15/4/2025).
Punira menjelaskan, meskipun terjadi keterlambatan, pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi intens terus dilakukan untuk mempercepat proses pengajuan pencairan dana insentif bagi para tenaga kesehatan.
“Sudah mulai diproses hari ini. Kami sedang melengkapi dokumen, dan saya pastikan minggu depan insentif untuk seluruh rumah sakit di SBT akan dibayarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini bukan hal baru, mengingat pada setiap awal tahun anggaran memang sering terjadi keterlambatan serupa, terlebih tahun ini bertepatan dengan pergantian kepemimpinan kepala daerah.
“Di tahun tanpa transisi kepemimpinan saja biasanya terlambat sampai Maret, apalagi sekarang ada pergantian bupati, tentu ini ikut mempengaruhi kelancaran proses administrasi,” jelas Punira.
Diketahui, SK bendahara untuk rumah sakit daerah baru diterima hari ini, sehingga pihaknya baru bisa bergerak cepat untuk mengajukan permintaan pencairan dana.
Dengan kepastian ini, para tenaga kesehatan di dua rumah sakit milik Pemkab SBT tersebut diharapkan bisa kembali menjalankan tugas secara optimal, tanpa terbebani oleh persoalan administratif terkait hak mereka.(TM-03)