Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Ekonomi

Perusahaan Pisang Abaka Tutup Permanen di SBB, Semua Hak Pegawai akan Dituntaskan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 23, 2025
in Ekonomi
Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Salah satu alasan PT SIM menutup aktivitasnya, karena ada penolakan warga Pelita Jaya.

Ambon, TM.- Secara mengejutkan, PT Spice Islands Maluku (SIM) mengumumkan segala aktivitas perkebunan Pisang Abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga :

Komisi II DPRD Maluku Sinkronkan Data Kebutuhan BBM untuk Kuota 2027

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

Keputusan tersebut menurut Perusahaan menyusul berbagai hambatan yang dinilai membuat iklim investasi tidak kondusif. Penutupan permanan akan dilakukan terhitung tanggal 30 September 2025.

Dalam surat resmi bernomor 112/SIM-DIR/SPP/IX/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, perusahaan menyebutkan bahwa tidak ada kemajuan investasi operasional sejak kunjungan Gubernur bersama Forkopimda Maluku ke lokasi PT SIM pada 23 Juni 2025 lalu.

“Namun sampai saat ini perkembangan langkah-langkah penyelesaian dari Bupati Seram Bagian Barat belum ada hasil yang konkrit dan nyata, sehingga PT Spice Islands Maluku sampai saat ini tidak ada pergerakan kemajuan aktivitas investasi,” kata manajemen dalam surat tertanggal 22 September 2025 itu.

Adapun sejumlah faktor yang menjadi alasan perusahaan menghentikan aktivitas antara lain, pertama Surat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 14 Juli 2025 yang menangguhkan sementara aktivitas penggusuran di lahan bermasalah.

Kedua, rekomendasi DPRD pada 17 Juli 2025 yang juga menangguhkan aktivitas penggusuran. Ketiga, Surat Desa Kawa pada 16 September 2025 yang menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Dan Keempat, Aksi penghadangan dan intimidasi masyarakat Dusun Pelita Jaya terhadap pekerja dan operator alat berat setiap kali dilakukan land clearing.

Situasi tersebut, menurut perusahaan, membuat pekerja merasa tertekan dan takut melakukan pekerjaan di lapangan. Manajemen menilai kondisi investasi di Seram Bagian Barat sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

“Dengan ini perusahaan memutuskan akan melakukan penghentian dan menutup seluruh aktivitas secara permanen di Seram Bagian Barat terhitung pada hari Selasa, 30 September 2025,” tegas manajemen PT SIM.

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkab Seram Bagian Barat, karyawan, serta stakeholder lain yang telah mendukung jalannya usaha selama ini.

Manajemen memastikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab perusahaan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(TM-02)

Tags: gubernur malukupisang abakaPT SIMSBB
Previous Post

Komisi III DPRD Maluku Dorong Jalan Lingkar Ambalau Jadi Prioritas Pembangunan

Next Post

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

Berita Terkait

17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

Komisi II DPRD Maluku Sinkronkan Data Kebutuhan BBM untuk Kuota 2027

by Redaksi TM
April 27, 2026
0

  AMBON, TM — Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyinkronkan data kebutuhan...

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

Pantai Taman Kota Dobo Berpotensi Dongkrak PAD, Bupati Singgung Peran Dinas Pariwisata

by Redaksi TM
April 27, 2026
0

Dobo, TM — Pantai Taman Kota Dobo dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Aru....

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Dobo, TM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru turun langsung menemui warga di Dusun Marbali, Kecamatan Pulau-Pulau Aru,...

Next Post
FPMM Serahkan Bantuan  Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

FPMM Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pendeta GPM Ebenhaezer Weduar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

Kasus Dugaan Pengangkutan Ore Ilegal SBB Masuk Fase Krusial, Bareskrim akan Periksa Pelapor

April 29, 2026
Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

Hari Posyandu Nasional 2026 di Aru, Wabup Djumpa Tekankan Transformasi Layanan Kesehatan Terpadu

April 29, 2026
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

April 29, 2026
Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

Akses Jalan Hative Kecil Masih Tertutup, DPRD Maluku Fasilitasi Mediasi Warga dan PLN

April 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang