Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 11, 2026
in Hukrim
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program bantuan perumahan di Desa Tam Ngurhir, Kota Tual,  ditahan setelah  tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (11/2/2026).

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program bantuan perumahan di Desa Tam Ngurhir, Kota Tual, ditahan setelah tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (11/2/2026).

AMBON, TM – Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi program bantuan perumahan di Desa Tam Ngurhir, Kota Tual, resmi ditahan setelah menjalani proses tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Kedua tersangka yakni mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tual, Fahri Rahayaan, dan seorang pihak swasta bernama Rahmawati. Usai pelimpahan berkas dan barang bukti, keduanya langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tual, Johanes Riky Felubun, menjelaskan bahwa sebelum penahanan, kedua tersangka telah menjalani proses tahap II di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Maluku.

“Tahap II merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21,” jelas Felubun didampingi Kasi Penyidikan Kejati Maluku, Azer Jongker Orno.

Menurutnya, kedua tersangka merupakan bagian dari empat orang yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. Dua tersangka lainnya berinisial FT dan MS dijadwalkan menjalani tahap II pada Kamis (12/2/2026).

Kasus ini berkaitan dengan program bantuan perumahan tipe 4 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Program tersebut diperuntukkan bagi 120 penerima bantuan rumah di Desa Tam Ngurhir. Namun dalam pelaksanaannya, para tersangka diduga melakukan perbuatan di luar ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit, total kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar dari total anggaran Rp2,6 miliar,” ungkap Felubun.

Selain itu, hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan progres pembangunan baru terealisasi sekitar 60 persen.

“Atas hasil penyidikan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi bantuan perumahan Desa Tam Ngurhir Tahun 2019,” pungkasnya.(TM-03)

Tags: bantuan perumahanKejarikejati malukukorupsi tual
Previous Post

Bupati MBD Pimpin Rakor Usulan Desa Nuwewang Warat Jadi Desa Definitif

Next Post

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Pandopo II Dobo, Tiga Orang Luka-Luka

by Redaksi TM
April 29, 2026
0

DOBO, TM — Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi...

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Next Post
Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Kilang Gas Masela Dibahas di Saumlaki

Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Kilang Gas Masela Dibahas di Saumlaki

Mei 7, 2026
HUT ke-74 Maluku Tenggara Dimeriahkan Lomba Olahraga dan Kegiatan Masyarakat

HUT ke-74 Maluku Tenggara Dimeriahkan Lomba Olahraga dan Kegiatan Masyarakat

Mei 7, 2026
Wakil Bupati Tanimbar Dorong Peran Pramuka dalam Pengawasan Demokrasi

Wakil Bupati Tanimbar Dorong Peran Pramuka dalam Pengawasan Demokrasi

Mei 7, 2026
TPID Kepulauan Aru Gelar Operasi Pasar, Setda Pastikan Bapok Aman

TPID Kepulauan Aru Gelar Operasi Pasar, Setda Pastikan Bapok Aman

Mei 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang