Ambon, TM.- Sejumlah polisi mengalami luka-luka akibat tertancap anak panah, dan senapan angin saat melerai Bentrokan antar kelompok pemuda di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (16/3) dini hari.
Dua warga meninggal dunia dalam Insiden ini dan 14 orang lainnya mengalami luka-luka. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, dalam rilisnya, mengungkapkan bahwa bentrokan terjadi antara pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda.
Peristiwa bermula saat sekelompok pemuda dari Perumda mencoba menyerang kelompok Karang Tagepe dengan busur panah. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi berhasil membubarkan massa, tetapi ketegangan berlanjut.
“Kelompok pemuda dari Perumda kemudian berkumpul di depan kantor DPRD dan kembali berusaha menyerang kompleks Ohoijang/Karang Tagepe, namun kembali dihalau oleh personel Polres Maluku Tenggara,” ujar Kombes Areis.
Upaya aparat kepolisian untuk meredam bentrokan tidak membuahkan hasil. Justru, sejumlah anggota polisi turut menjadi sasaran serangan menggunakan senapan angin, panah, dan parang oleh orang tak dikenal.
“Pada pukul 02.10 WIT, seorang anggota Reskrim yang hendak melerai massa diparangi di bagian kepala. Saat mencoba menangkap pelaku, anggota tersebut kembali diserang dengan panah dan senapan angin oleh warga, yang mengakibatkan beberapa anggota lainnya mengalami luka-luka,” tambahnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kondusif. Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif bentrokan, serta telah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap salah satu anggota kepolisian.
“Kami mengimbau keluarga pelaku untuk segera menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Maluku Tenggara. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam bentrokan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kombes Areis menambahkan bahwa peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Maluku Tenggara. Pada 5 Maret 2024 lalu, bentrokan serupa terjadi antara pemuda kompleks Pemda dan Pokarina di Kecamatan Kei Kecil, yang diduga dipicu oleh provokasi dan pengaruh minuman keras.
Selain itu, pada 22 Februari 2024, dua bentrokan terjadi dalam sehari di wilayah yang sama, menyebabkan empat orang luka-luka dan satu korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara dan mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu konflik di masa mendatang. (TM-02)