Ambon, TM. – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, memerintahkan anak buahnya untuk menangkap mereka yang terlibat dalam bentrok di Maluku Tenggara, hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia, dan 14 orang luka.
Hal ini disampaikan jenderal bintang dua itu, dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025). Irjen Tambunan juga menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas kejadian tragis ini, terlebih karena terjadi di tengah Bulan Suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen mempererat persaudaraan.
“Insiden ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai kedamaian ‘Ain Ni Ain’ yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Maluku Tenggara,” ujar Kapolda.
Menanggapi situasi tersebut, Polda Maluku bergerak cepat dengan mengerahkan tim gabungan dari kepolisian dan TNI untuk mengendalikan kondisi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan memastikan semua pelaku yang terlibat dalam bentrokan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dan perusakan kedamaian,” tegas Kapolda.
Ia juga meminta masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun provokator, untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Situasi di Maluku Tenggara kini berangsur kondusif, namun aparat keamanan tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan.(TM-02)