Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 23, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw, Mantan Pejabat dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Cabjari Ambon di Saparua

Redaksi TM by Redaksi TM
August 28, 2025
in Hukrim
Tersangka korupsi DD Tiouw ditahan Kejari Ambon

Tersangka korupsi DD Tiouw ditahan Kejari Ambon, Kamis (28/8/2025).

AMBON, TM. – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Saparua resmi menahan mantan Pejabat Negeri (PJ) Tiouw berinisial AP bersama lima perangkat negeri lainnya, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :

Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di Batu Merah, Minta Warga Tahan Diri

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, tahun anggaran 2020–2022.

Selain AP, tersangka lain yang ikut ditahan adalah GHH (Sekretaris Negeri), HK (Bendahara), TM (Kasi Pembangunan), BP (Kasi Pemberdayaan), dan SP (Kaur Tata Usaha).

Menurut hasil audit Inspektorat Maluku Tengah, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp906.663.667.

Sementara hasil pemeriksaan penyidik Cabjari Ambon di Saparua menemukan kerugian tambahan senilai Rp206.320.350. Total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1.112.984.017.

“Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP,” jelas Kepala Cabjari Ambon di Saparua, Asmin Hamza, saat konferensi pers di Aula Kejari Ambon, Kamis (28/8/2025).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tiga tersangka, yakni AP, TM, dan BP ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon, sementara GHH, HK, dan SP ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon untuk 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ambon, para tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk penyidik karena tidak memiliki kuasa hukum pribadi.

Tersangka AP, GHH, dan HK didampingi oleh Thomas Wattimury, S.H., sedangkan TM, BP, dan SP didampingi Muller Ruhulessin, S.H. sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (1) KUHAP.(TM-02)

Tags: dana desakejari ambonkorupsisaparua
Previous Post

Polisi Periksa Pelapor dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lurah Batu Gajah

Next Post

DPRD Maluku akan Panggil Tiga Dinas Terkait Insiden Tongkang Batu Tua

Berita Terkait

Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Jenguk Korban Penganiayaan di Batu Merah, Minta Warga Tahan Diri

by Redaksi TM
November 20, 2025
0

Ambon, TM — Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menjenguk korban penganiayaan di...

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

Polres MBD Ungkap Pengiriman Ilegal 20 Koli Kayu Santigi

by Redaksi TM
November 20, 2025
0

Ambon, TM - Polres Maluku Barat Daya (MBD) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan membongkar dugaan perdagangan ilegal...

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi

Terkait Pembacokan oleh OTK di Wara, Polda Maluku Lakukan Penyelidikan

by Redaksi TM
November 19, 2025
0

Ambon, TM — Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan adanya kasus penganiayaan...

Next Post
Anggota DPRD Maluku, John Laipeny

DPRD Maluku akan Panggil Tiga Dinas Terkait Insiden Tongkang Batu Tua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

Kadin Maluku Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman ke PT SMI, Pertimbangannya Pembangunan Daerah

November 23, 2025
KM Maluku Prima Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, Basarnas Masih Cari 11 Nahkoda

KM Maluku Prima Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, Basarnas Masih Cari 11 Nahkoda

November 22, 2025
Benhur Watubun, Ketua DPRD Maluku

Pendapatan Pasar Mardika Anjlok, DPRD Maluku Usul Pengelolaan Dialihkan ke Pemkot Ambon

November 21, 2025
Harapan Wabup Malra ke Wisudawan STIA Langgur: Lulusan Harus Kreatif dan Inovatif 

Harapan Wabup Malra ke Wisudawan STIA Langgur: Lulusan Harus Kreatif dan Inovatif 

November 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang