Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 19, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kasus Penusukan di Tanimbar: Tersangka Diserahkan ke JPU, Segera Disidangkan

Redaksi TM by Redaksi TM
March 5, 2025
in Hukrim
Tersangka pembunuhan isteri

Tersangka pembunuhan isteri diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum oleh Porles KKT.

 

Baca Juga :

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

Ambon, TM.– Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar resmi menyerahkan MM (30), tersangka kasus penusukan istrinya MU (21), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Kejadian tragis ini berlangsung pada 6 Desember 2024 di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari dalam keterangannya, Rabu (5/3), menjelaskan bahwa penyerahan tersangka ke JPU dilakukan pada Senin (3/3).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan berkas perkara lengkap dalam surat bernomor B-278/Q.1.13./Eoh.1/02/2025 tertanggal 26 Februari 2025.

Menurut AKP Handry, motif utama pelaku melakukan aksi brutal tersebut adalah kecemburuan. “Korban ditusuk lebih dari empat kali menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Saat ini, kasus telah menjadi tanggung jawab JPU dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk proses persidangan,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan domestik sebelum berujung pada tindakan fatal.

Masyarakat diharapkan turut berperan dalam pencegahan KDRT dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. (TM-01)

Tags: bunuh isteriJPUPolres Tanimbar
Previous Post

IPM Maluku Minta Gubernur Pertahankan Sadali Ie Sebagai Sekda Maluku

Next Post

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pidato Politik Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terkait

Dua pelaku sabung ayam di SBB

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

by Redaksi TM
October 19, 2025
0

Piru, TM. — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tim...

ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

Aru, TM.— Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah Rp82 miliar untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)...

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Next Post
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan pidatonya dalam paripurna DPRD Maluku.

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pidato Politik Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Dua pelaku sabung ayam di SBB

Polres Seram Bagian Barat Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam di Piru

October 19, 2025
estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

estival Benteng Victoria 2025 Resmi Ditutup, BPIP Tekankan Pentingnya Pancasila dan Kebersamaan

October 19, 2025
Wamendagri di Ambon

Wamendagri Bima Arya: Maluku Punya Modal Besar dari Sejarah dan Kebudayaan

October 18, 2025
ILUSTRASI_KORUPSI

Polres Aru Bongkar Dugaan Korupsi Hibah Rp82 Miliar di PSDKU Unpatti Dobo

October 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang