Ambon, TM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, secara tegas mendesak Kapolda Maluku untuk mengambil langkah konkret dalam menanggulangi maraknya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah Maluku.
Ia menilai, dua permasalahan ini telah menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Watubun dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/4/2025).
“Masalah narkoba ini sudah berulang kali kami suarakan di DPRD. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi muda kita,” tegas Watubun dalam rapat tersebut.
Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang berperan sebagai pelindung atau “beking” peredaran narkoba di sejumlah daerah di Maluku. Menurutnya, siapa pun yang terlibat, termasuk yang memberi perlindungan, harus diproses hukum tanpa pandang bulu.
“Yang membekingi para pelaku juga harus ditindak. Jangan hanya menangkap pelaku kecil, sementara aktor utama dibiarkan bebas merusak masyarakat dari pejabat hingga rakyat biasa,” ujarnya.
Watubun menekankan pentingnya sikap tegas aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan terorganisir seperti narkoba dan miras. Ia mengingatkan bahwa pembiaran hanya akan membuat jaringan tersebut semakin kuat dan sulit diberantas.
“Kalau kita terus diam, maka jaringan ini akan menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi soal menyelamatkan masa depan Maluku,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong adanya sinergi antara Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Komando Daerah Militer (Kodam) untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan miras di daerah ini.
“Kami dari DPRD Maluku siap mendukung langkah-langkah tegas aparat, selama dilakukan dengan konsisten dan tidak setengah hati,” ungkap Watubun.
Ia juga berharap agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.(TM-02)