AMBON, TM – Dugaan proyek pembangunan Posyandu di Desa Effa, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 kini menuai sorotan publik.
Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran ratusan juta rupiah itu diduga bermasalah karena hingga saat ini tidak terlihat adanya realisasi pembangunan yang jelas di lapangan.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa anggaran proyek tersebut telah dicairkan, namun hasil pembangunan yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga kini tidak tampak keberadaannya.
Ketua DPD Mabar Maluku, Sadli Matdoan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulau ntuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” ujar Sadli Matdoan melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan melindungi oknum yang diduga merugikan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Effa tahun 2025.
Menurut warga, lambannya penanganan kasus ini justru dapat memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap potensi penyimpangan anggaran desa.
Warga bahkan mendesak agar Kepala Desa Effa dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal menjalankan amanah serta tidak mampu merealisasikan program pembangunan yang dibiayai oleh negara. (Gafar Bahta)
















