Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, October 31, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

RUMI ‘Cium’ Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Pemkot Ambon

Redaksi TM by Redaksi TM
April 14, 2025
in Hukrim
Sampah Pasar Mardika

Sampah di Pasar Mardika Baru, beberapa waktu lalu.

Ambon, TM.– Rumah Muda Anti Korupsi (RUMI) Maluku mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan uang retribusi sampah di Kota Ambon.

Baca Juga :

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

RUMI menilai sektor ini memiliki potensi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tidak dikelola secara transparan dan profesional.

Ketua RUMI Maluku, Fadel Rumakat, dalam rilis resminya, Senin (14/4/2025), menyebutkan bahwa pengelolaan retribusi sampah selama ini sarat indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Di tengah kesulitan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menggali sumber PAD baru, justru potensi yang sudah ada tidak dikelola secara bijaksana. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaannya,” ujar Fadel.

Fadel menjelaskan, retribusi sampah merupakan sumber PAD yang diatur melalui peraturan daerah. Namun, publik tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas terkait pengelolaan, mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga, maupun sistem penarikan retribusi yang diterapkan.

“Penarikan retribusi dilakukan secara masif di berbagai titik, tapi tidak ada transparansi mengenai siapa yang menarik, target setoran, serta isi kontraknya,” tegasnya.

RUMI menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon wajib menyampaikan laporan realisasi pendapatan dan setoran tiap triwulan kepada masyarakat.

Dana yang berasal dari masyarakat, menurut Fadel, harus dikelola untuk kepentingan publik, bukan dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Selain itu, RUMI juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam pembagian keuntungan antara pemerintah dan pihak ketiga penyedia jasa. Fadel menduga, pihak ketiga justru menikmati keuntungan yang tidak wajar dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ambil contoh Terminal A dan B, yang memiliki sekitar 1.600 pedagang. Mereka dikenakan retribusi harian Rp5.000. Jika dikalikan, potensi PAD dari dua terminal ini saja sangat besar,” jelasnya.

Namun, kata Fadel, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa realisasi PAD dari sektor tersebut sangat minim. Ia pun menduga adanya kebocoran dana yang tidak masuk ke kas daerah, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu secara tidak sah.

“Kami mendesak dilakukannya audit menyeluruh. Harus jelas berapa jumlah uang yang ditarik, dan berapa yang benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya lagi.

Berdasarkan hal tersebut, RUMI secara tegas meminta APH untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kerja sama penarikan retribusi sampah di Kota Ambon.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, menurut Fadel, merupakan syarat utama bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Retribusi sampah adalah bagian penting dari pembiayaan layanan publik. Bila terjadi penyimpangan, maka bukan hanya PAD yang dirugikan, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkas Fadel.(TM-01)

Tags: pemkot ambonretribusi sampahrumi maluku
Previous Post

Tahun 2026, Unpatti Fokus Tiga Program Utama Pengembangan Institusi

Next Post

Listrik 24 Jam Aman, Kesui Watubela Menarik Buat Investasi di Sektor Perikanan

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

by Redaksi TM
October 31, 2025
0

Ambon, TM - Belum tuntas kasus jalan Lingkar Wokam, kini Bupati Aru Timotius Kaidel kembali akan dilaporkan terkait pergesaran anggaran...

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut  Jadikan Bupati Aru Tersangka

Saat Kunjungan Jaksa Agung ke Ambon, Kejati Maluku Didemo Tuntut Jadikan Bupati Aru Tersangka

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke Kota Ambon, diwarnai dengan aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi...

tiga tersangka pengrusakan kantor DPD GOlkar Maluku ditahan Polda Maluku.

Polda Maluku menahan Tiga Tersangka Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

by Redaksi TM
October 29, 2025
0

Ambon, TM - Direktorat Kriminal umum (Dirkrimum) Polda Maluku, menahan tiga tersangka pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku pada 9 Oktober...

Next Post
Mustafa Korwaka, Camat Kesui Watubela, SBT

Listrik 24 Jam Aman, Kesui Watubela Menarik Buat Investasi di Sektor Perikanan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

DPRD Maluku Ungkap Retribusi Pajak Mineral Baru Capai Rp 600 Ribu dari Target Rp 67 Miliar

October 31, 2025
Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

Unpatti Teken MoU dengan IBEC untuk Perluas Akses Pendidikan Global ke Inggris

October 31, 2025
Ilustrasi Korupsi

AMATI Akan Laporkan Bupati Aru ke Kejati Maluku Terkait Pergeseran Anggaran Rp27 Miliar

October 31, 2025
Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

Satu Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jembatan Tehoru Maluku Tengah

October 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang