Timesmalukucom
No Result
View All Result
Monday, September 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Olahraga

Pembatalan Sepihak di Liga 4, Jong Ambon FC Gugat ASPROV PSSI Maluku

Redaksi TM by Redaksi TM
March 14, 2025
in Olahraga

Ambon, TM – Klub sepak bola Jong Ambon FC resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Asosiasi Provinsi PSSI Maluku (ASPROV PSSI Maluku) atas pembatalan sepihak keikutsertaan mereka di Liga 4 Maluku 2024-2025.

Baca Juga :

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Bhayangkara Fc Juarai Bupati MBD Cup 2025,Noach: Tahun Depan Total Hadiah Naik Rp100 Juta

 

Gugatan ini diajukan oleh kuasa hukum pemilik Jong Ambon FC, Rhony Sapulette, melalui Pengadilan Negeri Ambon. Sidang perdana telah digelar pada 11 Maret 2025, namun pihak Asprov tidak hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/3).

 

Kuasa hukum Jong Ambon FC, Rudy Wakano, dalam keterangannya pada Jumat (14/3), menyatakan bahwa pihaknya menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,26 miliar.

Jumlah tersebut mencakup biaya persiapan tim selama lima bulan dan dampak immateriil akibat pencemaran nama baik klub serta hilangnya kesempatan pemain untuk berkompetisi.

 

“Jong Ambon FC telah melakukan persiapan panjang dan membayar biaya pendaftaran Rp 10 juta. Namun, mereka tiba-tiba mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp dari Sekretaris ASPROV PSSI Maluku, Martinus Manuputty, yang menyatakan bahwa klub tidak diizinkan berpartisipasi di Liga 4 tanpa alasan yang jelas,” ujar Wakano.

 

Keputusan ini diperkuat oleh Ketua ASPROV PSSI Maluku, Sofyan Chang Lestaluhu, saat dikonfirmasi oleh pemilik klub.

 

Sementara itu, pemilik Jong Ambon FC, Rhony Sapulette, menyesalkan sikap ASPROV yang dinilai menghambat perkembangan sepak bola lokal.

 

“Harusnya Asprov bangga memiliki klub seperti Jong Ambon FC yang membina pemain dari U-17 hingga Liga 3 dan 4. Kami memiliki fasilitas di berbagai daerah untuk mendukung pengembangan pemain. Tapi justru kami dicoret tanpa alasan,” katanya.

 

Jong Ambon FC merupakan klub berprestasi yang pernah menjuarai kompetisi Suratin dan Piala Wali Kota Ambon pada 2021. Mereka juga mewakili Maluku di kompetisi nasional U-17 di Malang, Jawa Timur.

 

Menurut Sapulette, minimnya dukungan Asprov terhadap klub yang aktif membina pemain muda juga menjadi masalah. “Asprov hanya menyelenggarakan kompetisi tanpa kontribusi nyata setelah klub menjadi juara. Bahkan bola pun tidak diberikan,” tambahnya.

 

Melalui gugatan ini, pihaknya berharap ada kejelasan hukum dan perlindungan bagi klub-klub lokal agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Kami ingin keadilan dan kepastian hukum bagi klub yang berjuang membangun sepak bola daerah. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga menyangkut masa depan anak-anak Maluku yang bercita-cita menjadi pesepak bola profesional,” tegas Sapulette. (TM-02)

Tags: Asprov malukuGanti rugiJong Ambon
Previous Post

Anos Yeremias Ajak Masyarakat Maluku Tinggalkan Dendam Politik Pasca Pilkada

Next Post

Salah Tulis Jabatan Bupati SBB di Baliho, Kadis dan Percetakan Minta Maaf

Berita Terkait

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

by Redaksi TM
September 10, 2025
0

Ambon, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) resmi mencanangkan program Kelas Olahraga (Kelor) dalam rangka memperingati Hari Olahraga...

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

by Redaksi TM
September 9, 2025
0

AMBON, TM.— Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan putusan perdata yang memenangkan gugatan Rhony Sapulette, Presiden Jong Ambon FC, terhadap Asosiasi Provinsi...

Bupati MBD, Benyamin Noach

Bhayangkara Fc Juarai Bupati MBD Cup 2025,Noach: Tahun Depan Total Hadiah Naik Rp100 Juta

by Redaksi TM
August 3, 2025
0

Ambon, TM.- Laga final sepakbola Bupati Cup II antara Bhayangkara FC I vs Wermansar FC I menandakan berakhirnya rangkaian turunamen...

Next Post
Salah Tulis Jabatan Bupati SBB di Baliho, Kadis dan Percetakan Minta Maaf

Salah Tulis Jabatan Bupati SBB di Baliho, Kadis dan Percetakan Minta Maaf

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Kecelakaan di Depan Gapura Kampus Unpatti: Mobil Avanza Hantam Pagar Kampus

Kecelakaan di Depan Gapura Kampus Unpatti: Mobil Avanza Hantam Pagar Kampus

September 15, 2025
Polres Tual

Polres Tual Tangkap Seorang Wanita Bawa Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

September 15, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Pemkab Malra Dorong Islamic Center sebagai Pusat Kegiatan Umat Islam yang Dinamis

September 14, 2025
Ketua IMM Ambon, Mutaqin Helut

IMM Kota Apresiasi Pembangunan Musholla Pertamakali di Kantor DPRD Ambon

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang