Dobo, TM — Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah melalui penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat malam (10/4/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung di Aula Lantai I Gedung Sitakena, Dobo, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Aru, Ny. Fenny Silvana Looy.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional lembaga legislatif dalam masa transisi persidangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Agenda ini penting untuk mempercepat pembahasan regulasi dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan di Bumi Jargaria.

Ia menyebutkan, terdapat 16 agenda prioritas yang membutuhkan dukungan penuh DPRD, termasuk pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kolaborasi strategis menjadi kunci untuk mendorong kemitraan yang solid dalam percepatan 16 agenda kerja,” tegas Bupati.
Selain percepatan program, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta sinkronisasi antara pokok pikiran DPRD dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dimulainya masa persidangan baru, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.(gafar bahta)
















