AMBON, TM.– Universitas Pattimura (Unpatti) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon resmi menandatangani kontrak kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Rektor Unpatti sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati pada akhir 2023.
Kontrak ini ditandatangani oleh Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, bersama sejumlah pimpinan Unpatti, antara lain, Dr. Estevanus K. Huliselan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dr. Hendry J. Wattimanela Dekan Fakultas Sains dan Teknologi.
Kemudian, Prof. Dr. Teddy Leasiwal Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. dr. Bertha Jean Que Dekan Fakultas Kedokteran, dan Prof. Dr. Ir. August Pattiselanno Dekan Fakultas Pertanian.
Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan mutu dan kualitas obat serta makanan yang aman bagi masyarakat.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpatti memiliki sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam riset dan inovasi di bidang ini,” ujar Rektor.
Setiap fakultas akan berperan sesuai bidangnya, Fakultas Pertanian untuk Teknologi pangan dan pengelolaan bahan baku, Fakultas Sains dan Teknologi untuk Efektivitas pengawasan obat dan makanan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk Publikasi dan pemasaran produk, dan Fakultas Kedokteran untuk Kajian kesehatan terkait konsumsi obat dan makanan.
Sementara itu, Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memastikan keamanan obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Obat dan makanan adalah aspek fundamental dalam kehidupan. Dengan dukungan sumber daya dari Unpatti, kami optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak positif,” ujarnya.
Diharapkan, kerja sama ini segera diimplementasikan secara nyata dan memberikan manfaat luas, khususnya dalam memastikan kualitas obat dan makanan di Maluku.(TM-01)