Ambon, TM – Komisi III DPRD Provinsi Maluku meninjau langsung kondisi jembatan penghubung antara Ohoi Rumahdian dan Ohoi Dian Darat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang kembali ambruk.
Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi III, H. La Nyong, sebagai respons cepat atas instruksi Ketua DPRD Provinsi Maluku untuk menangani kondisi darurat tersebut.
Jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat dua negeri itu telah mengalami kerusakan parah hingga tiga kali. Dengan usia bangunan mencapai 30 tahun, kondisi ini semakin mempersulit aktivitas warga dan menghambat roda perekonomian setempat.
Dalam dialog dengan warga, H. La Nyong menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini.
“Pemerintah daerah perlu bertindak cepat. Infrastruktur seperti ini bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut kehidupan dan penghidupan masyarakat,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Warga mengeluhkan lambannya proses perbaikan, padahal jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi aktivitas harian, termasuk distribusi barang dan jasa. Mereka berharap adanya renovasi permanen agar lebih kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.
Komisi III DPRD Provinsi Maluku, yang membidangi pembangunan infrastruktur, berkomitmen mengawal proses perbaikan jembatan agar segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Kami akan terus kawal ini agar segera ditindaklanjuti. Jangan sampai akses masyarakat terus terhambat,” tegas La Nyong.
Pemerintah Provinsi Maluku sendiri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(TM-02)