Ambon, TM.– Bencana tanah longsor melanda tambang emas ilegal Gunung Botak, tepatnya di areal Kapuran Tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (8/3/2025).
Peristiwa ini menewaskan tujuh orang, termasuk seorang tukang masak, sementara beberapa penambang lainnya mengalami luka-luka.
Longsor terjadi akibat jebolnya bak penampungan air setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak Sabtu pagi. Material longsor menimbun beberapa tenda penambang di lokasi kejadian.
Daftar Korban Tewas
Tujuh korban meninggal yang telah ditemukan, di antaranya:
- Isra (51), Sarbia (49), dan anak mereka Iman (8) – warga Malifut, Halmahera Timur, Maluku Utara.
- Badrun (41) dan Asni (tukang masak) – warga Desa Tahane, Pulau Makean, Maluku Utara.
- Hendra (59) dan Sudin (41) – warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, menyampaikan bahwa lima korban asal Maluku Utara telah dievakuasi ke Ternate menggunakan speedboat milik Pemda Buru, sementara dua korban asal Buru telah dimakamkan di TPU Desa Dava.
Beberapa korban mengalami luka akibat tertimbun longsor, di antaranya:
- Awi (40), warga Desa Debowae – mengalami patah tangan kiri dan cedera pinggang, dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar.
- Anak Beta (27), warga Desa Dava – mengalami luka di tangan kiri dan menjalani pengobatan tradisional di Desa Oki Lama, Namrole, Buru Selatan.
- Dedi Putabuga (39), Gio Putabuga (38), Ali Putabuga (27), dan Ecan Putabuga (28), warga Desa Dava – mengalami berbagai cedera, termasuk trauma, patah kaki, dan luka-luka akibat tertimpa longsor.
Menurut saksi Ikram Boko, yang saat itu sedang membantu istrinya memasak di warung, mendengar suara air mengalir deras dari tebing sebelum longsor terjadi. Saat keluar, ia melihat material tanah dan batu menghantam tenda-tenda penambang.
Sejumlah korban yang berhasil dievakuasi langsung dibawa ke Masjid Nurul Iman, Desa Dava, sebelum dimakamkan atau diberangkatkan ke Ternate.
Kapolres Buru menyebutkan bahwa pencarian korban masih berlangsung, mengingat ada kemungkinan beberapa penambang masih tertimbun. Hingga saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa dilakukan karena kondisi tanah yang masih labil.
“Kemungkinan besok baru akan dilakukan olah TKP, tergantung situasi di lapangan,” pungkasnya.(TM-02)