Ambon, TM.– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, berjanji akan mengambil langkah tegas terkait tunggakan gaji pegawai di Perusahaan Daerah (Perusda) Pancakarya.
Ia menyatakan akan memanggil Direktur Perusda Pancakarya, Rusdy Ambon, guna meminta klarifikasi serta solusi atas permasalahan yang dikeluhkan pegawai.
“Saya sudah menerima laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai di Perusda Pancakarya. Saya akan memanggil Direktur untuk meminta penjelasan serta solusi terkait persoalan ini,” ujar Gubernur, Jumat (7/3/2025).
Gubernur menegaskan bahwa persoalan tunggakan gaji ini tidak bisa diabaikan. Pemprov Maluku berkomitmen melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai di perusahaan daerah.
Ia juga meminta laporan transparan dari Direktur Pancakarya mengenai penyebab tunggakan gaji, jumlah pegawai terdampak, serta langkah penyelesaian yang akan diambil.
“Hak pekerja harus dipenuhi. Pemprov Maluku tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap hak-hak pegawai,”tegasnya.
Selain pemanggilan Direktur, Gubernur menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan di Perusda Pancakarya. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keuangan agar masalah serupa tidak terulang.
“Manajemen keuangan yang baik sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini,” tambahnya.
Gubernur berharap pemanggilan ini dapat segera menghasilkan solusi konkret agar hak-hak pegawai terpenuhi. Pemprov Maluku akan terus mengawasi dan memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas.(TM-02)